Kekeringan Mengancam 18 Desa di Kabupaten Malang

Ilustrasi Ilustrasi

MALANG: Memasuki musim kemarau, sebanyak 18 desa di Kabupaten Malang, Jawa Timur, terancam kekeringan. Dari  catatan BPBD, belasan desa itu masuk dalam kawasan rawan bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Pengalaman 2017 dan 2019 kami pedomani, hingga kini kemungkinan daerah yang rawan kekeringan di tahun ini tidak jauh beda," kata Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang, Sadono Irawan, Kamis, 25 Mei 2023.

Belasan desa itu tersebar di sembilan kecamatan di Kabupaten Malang. Mulai dari Kecamatan Donomulyo, Gedangan, Sumbermanjing Wetan, Pagak, Kalipare, Lawang dan sejumlah kecamatan lainnya.

"Tidak seluruhnya, hanya di beberapa desa di sejumlah kecamatan itu. Pengalaman terakhir ada 18 desa di sembilan kecamatan tersebut," ujarnya.

BACA: Densus 88 Tangkap Dua Tersangka Teroris di Jatim

Sadono mengaku, berdasarkan dengan rilis BMKG di awal 2023 lalu, terdapat imbauan untuk waspada terhadap musim kemarau oleh BNPB. Imbauan bakal disesuaikan dengan keadaan di Kabupaten Malang.

"Sampai Mei ini, BPBD Kabupaten Malang belum menetapkan status darurat bencana kekeringan dan karhutla karena untuk wilayah hasil pantauan BPBD masih belum ditemukan desa kekurangan air," bebernya.

Sementara itu, berdasarkan catatan BPBD Kabupaten Malang pada 2019, bencana kekeringan biasanya terjadi pada Agustus dan September. Sedangkan, puncak dari kekeringan tersebut bakal terjadi pada Oktober dan November

"Persiapan tidak ada yang khusus karena kekeringan kejadian berulang dan tidak bisa kita jaga, kesiapsiagaan peralatan dan kendaraan tangki air bersih BPBD ada 3, kalau tidak mencukupi, kami koordinasi dengan PMI dan PDAM Kabupaten Malang," tegasnya.

 


(TOM)

Berita Terkait