Ibu Opname, Gadis 17 Tahun di Surabaya Diperkosa Tetangga

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

SURABAYA : Gadis 17 tahun, warga Gubeng, Surabaya menjadi korban pemerkosaan tetangganya. Pelaku berinisial M (22) memanfaatkan situasi rumah yang sepi karena ayah korban menjaga ibunya yang tengah opname di rumah sakit. Modusnya, pelaku berpura-pura mengajari korban game online.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya AKP Wardi Waluyo mengatakan, pelaku dan korban saling kenal karena bertetangga. Karena itu pelaku juga tahu saat kedua orang tua korban sedang di rumah sakit.

"Kondisi ini yang dimanfaatkan pelaku. Dia bertandang ke rumah korban dengan modus mengajari game online lewat HP korban. Karena rumah sepi, pelaku memaksa korban melayani nafsu bejatnya," katanya.

Baca juga : Tenun Ikat Kediri Terimbas Harga Kapas Dunia

Di hadapan polisi pelaku M mengakui semua perbuayannya. Dia juga mengaku bahwa perbuatan cabul itu dilakukan tiga hari berturut-turut. "Saya melakukannya karena rumah sepi," ujarnya.

Akibat perbuatannya tersangka M dijerat Undang-Undang Nomor 32 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Pada kasus ini polisi juga mengamankan barang bukti seprei tempat tidur, baju dan celana dalam korban.

 


(ADI)

Berita Terkait