SURABAYA: Durrotun Mahsunnah, istri terdakwa dugaan pencabulan, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi, akhirnya muncul ke publik. Ia membela suaminya dengan menyebut korban adalah pelakor alias perebut laki orang!
"Saya adalah Sunnah, istri dari Mas Bechi, kenapa baru saat ini baru berbicara di media. Karena saya baru saya baru saja melahirkan 1,5 bulan lalu, dan saya fokus jaga kesehatan kandungan saya," kata Sunnah, sapaan akrabnya, kepada media di Surabaya, Jumat, 12 Agustus 2022.
Ibu empat anak ini mengatakan dirinya selama ini hanya diam, karena sedang mengandung anak ke empatnya. Ia mengaku sedang menjaga psikologis dan anak-anaknya, menghadapi berbagai persoalan yang tengah membelit sang suami.
Ia pun menceritakan selama ini pihaknya merasa telah dihabisi oleh opini publik. Padahal, kata dia, apa yang disebutkan di dalam pemberitaan belum tentu kebenarannya.
BACA: Eksepsi Mas Bechi Terdakwa Pancabulan Santriwati Ditolak Hakim
"Terkait pemberitaan yang beredar, saya sedih, karena suami saya dihabisi duluan sama opini publik melalui berita berita itu, tanpa diketahui terlebih dahulu kebenarannya seperti apa sih. Saya merasa cemas karena sewaktu-waktu berita itu bisa saja dilihat anak saya," ujarnya.
Sejak awal kasus ini mengemuka, kata Sunnah, dirinya telah mendampingi sang suami. Sehingga, ia mengetahui persis bagaimana duduk persoalannya perkara tersebut. Ia pun menyebut, jika kasus yang tengah membelit suaminya penuh dengan rekayasa dan fitnah.
"Sejak awal saya sudah mendampingi beliau. Fitnah ini sangat keji dan penuh rekayasa. Sebab, hal semacam ini bukan sekali saja. Kami sebagai keluarga yang paling tahu permasalahan ini," katanya.
Sunnah menuntut pada pelapor atau yang mengaku sebagai saksi korban, agar jujur bicara yang sebenarnya. Sebab, ia mengaku tahu betul bahwa pelapor menyukai sang suami sudah sejak lama.
Ia mengaku mengetahui bagaimana sang pelapor berusaha mendekati sang suami melalui berbagai cara, baik dengan cara merayu hingga berfoto selfie pun pernah dilakukan oleh pelapor.
"Pada saksi korban yang mengaku menjadi korban, untuk jujur bicara yang sebenarnya. Karena saya tahu betul, sebetulnya, dia yang senang dengan suami saya, dia yang berusaha mendekati suami saya, dengan cerita, merayu lewat chatting, memanggil sayang, berkirim foto selfie," ujarnya.
"Karena saya melihat sendiri chatting itu. Memang pada kenyataannya, banyak perempuan yang mendekati suami saya. Berusaha merebut. Meskipun mereka tahu Mas Bechi, sudah punya anak, kenapa seperti itu," tambahnya.
Sunnah menyimpulkan, bahwa banyak perempuan yang salah mengartikan kebaikan Subechi. Sehingga, atas dasar berbagai fakta itu lah dirinya yakin tidak pernah terjadi kekerasan seksual seperti yang dituduhkan selama ini.
"Jadi banyak perempuan yang salah mengartikan kebaikan dia. Atas dasar, fakta-fakta itu, saya yakin tidak pernah terjadi pemerkosaan yang dituduhkan dalam dakwaan," katanya.
Ia pun menuding, perkara ini muncul karena ada pihak-pihak tertentu yang sengaja memfitnah sang suami. Hal itu dilakukan oleh kelompok atau yang disebutnya sebagai gerombolan sudah berkali-kali.
"Sejak dulu di internal kita ada gerombolan tertentu yang bolak balik, berkali-kali memfitnah Mas Bechi. Sudah bukan hitungan satu atau kali. Fitnah itu sudah berkali-kali. Sebagian orang yang tahu duduk perkara ini, mereka lebih menilai kasusnya seperti sebagai pelakor yang gagal mendekati suami saya, terus dia itu bekerja sama dengan gerombolan fitnah itu, untuk membawa kasus ini ke ranah hukum," ujarnya.
Terkait dengan perkara ini, Sunnah berharap ada keadilan untuk sang suami. Sebab, sebagai seorang ibu yang memiliki empat orang anak, kehadiran sang suami sangat dibutuhkan oleh mereka.
"Saya harap ada keadilan. Karena dia tidak pernah menyakiti orang lain. Dia tidak pernah merugikan orang lain. Dia selalu menyebar kebaikan pada masyarakat. Saya sangat berharap keadilan bisa didapatkan suami saya. Mungkin itu saja dari saya," katanya.
Diketahui, MSAT alias Bechi dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG. Korban merupakan salah satu santri atau anak didik MSAT di pesantren.
(TOM)