SURABAYA: Polres Ponorogo akan mengelar gelar perkara kasus kematian santri Pondok Modern Darussalam Gontor, Kamis malam ini, 8 September 2022. Gelar perkara dilakukan guna menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan.
"Kita nanti malam masih akan gelar perkara dulu untuk menaikkan status (ke penyidikan)," kata Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo, dikonfirmasi, Kamis, 8 September 2022.
Catur mengatakan, polisi hingga saat ini terus melengkapi tahapan proses penyelidikan dan penyidikan. Catur juga merahasiakan hasil autopsi jenazah AM, 17, santri Pondok Gontor yang meninggal diduga dianiaya.
BACA: Terbang ke Palembang, Polisi Autopsi Santri Pondok Gontor Meninggal Dianiaya
"Progres akan kami sampaikan lebih lanjut," katanya.
Saat ini, lanjut Catur, kedua terduga pelaku sudah ditahan di Mapolres Ponorogo untuk menjalani pemeriksaan. Tim pun sudah diminta sesegera mungkin memeriksa keduanya.
"Sesegera kita periksa, tim menyampaikan progres ke kami, selanjutnya kami sampaikan. Statusnya masih terduga, jika ada kenaikan status akan kami sampaikan ke rekan-rekan," ujarnya.
(TOM)