MOJOKERTO : Tempat praktik dukun di Dusun Panjalinwakul, Desa Jeruk Seger, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto ditutup warga, Senin 15 Agustus 2022. Hal itu dipicu lantaran sang dukun yakni Mbah Danu diduga melakukan pencabulan terhadap pasien perempuannya. Dia pelorot CD pesiennya saat berobat.
Penutupan tersebut berawal dari laporan korban yang mengaku diduga telah dicabuli oleh pelaku. Saat itu, seorang anak perempuan (29) dan seorang ibu (50) melaporkan kepada perangkat desa setempat karena mendapat perlakuan tidak sopan dari pria yang berprofesi sebagai dukun di desa tersebut.
Salah seorang warga, SM mengatakan, dari laporan yang disampaikan oleh korban, jika korban diduga telah dicabuli saat menjalani terapi di tempat praktik Mbah Danu tersebut. “Berdasarkan cerita korban, korban dimasukkan ke dalam kamar untuk dilakukan pemijatan,” ungkapnya, Selasa 16 Agustus 2022.
Saat memijat itulah, lanjut SM, terduga pelaku diduga melancarkan aksinya. Terduga pelaku melucuti celana dalam korban dan dilakukan pencabulan. Setelah kejadian tersebut, korban menceritakan ke suami korban. Namun suami korban tidak langsung mendatangi praktik Mbah Danu.
Baca juga : Pembunuh Tetangga di Pasuruan Ditangkap, Motifnya Sakit Hati
“Karena suaminya harus ke Jakarta dulu. Sehingga korban akhirnya memberanikan diri melaporkan kejadian tersebut ke perangkat desa dan perangkat desa menggelar mediasi yang juga dihadiri suami korban. Saat mediasi sempat bersitegang antara suami korban dan Mbah Danu,” ujarnya.
Suami korban tidak terima istrinya mendapat perlakuan tidak senonoh hingga mengacam akan melaporkan ke polisi. Namun terduga pelaku menegaskan jika tidak takut akan dilaporkan ke polisi sehingga korban mendatangkan pihak kepolisian ke lokasi mediasi.
“Untuk menghindari kericuhan dengan warga, petugas Polsek Gedeg mengamankan Mbah Danu ke Kantor Polsek Gedeg. Sementara, warga yang geram mencopot benner di depan rumah yang ditempati praktik Mbah Danu. Di Polsek Gedeg juga digelar mediasi, warga meminta agar tempat praktek tersebut ditutup,” tuturnya.
“Tadi ada kesepakatan dengan warga, Mbah Danu pindah dari lingkungan. Artinya ditutup (tempat praktek terduga pelaku). Karena ternyata korban sendiri tidak mau melaporkan (secara resmi ke polisi),” kata Kepala Desa Jeruk Seger, Habib Wahyudi.
Sementara, Kasi Humas Polresta Mojokerto, Iptu MK Umam mengaku, sudah mendapatkan informasi terkait penutupan tempat praktik Mbah Danu yang dilakukan oleh warga. “Yang jelas saya dapat Informasi dapat dari Kapolsek Gedeg sudah dilakukan mediasi. Karena korban sendiri tidak mau melapor,” tegasnya.
(ADI)