GRESIK : Janda memang lebih menggoda. Membuat Tri Wahyudi Sutopo (30) terpesona. Bahkan, pria Desa Mulung, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik ini membatalkan niat mencuri dan memilih memperkosa korban.
Korban berinial G. Seorang janda yang tinggal sendirian di rumah tersebut pada Minggu 8 Mei 2022. Awalnya, Wahyudi hendak mencuri di rumah korban. Dia membobol rumah dan mencari barang berharga di salah satu kamar korban.
Saat sibuk mencari barang berharga, korban terbangun dan menyalakan ponsel. Ternyata, WiFi rumah mati. Dia pun keluar kamar untuk menyalakan WiFi. Saat itulah korban mendapati pelaku di dalam rumah dengan kondisi telanjang.
Bukannya lari, pelaku justru mendekati korban, merampas ponsel dan perhiasan korban. Korban berontak, namun pelaku justru membekapnya. Tak hanya itu, pelaku juga membuka paksa baju, bra dan celana dalam korban dan berusaha memperkosanya.
Baca juga : Dituduh Anggota HTI, Ketua Perindo Malang Polisikan 3 Pemilik Akun Medsos
Sementara korban terus berteriak meminta tolong. Takut warga berdatangan, pelaku pun kabur dan meninggalkan korban sendirian. Dia juga mengembalikan ponsel dan perhiasan milik korban. Selanjutnya korban melapor kepada tetangga dan RT setempat atas peristiwa yang dialami.
"Setelah mengetahui kejadian tersebut Reskrim Polsek Dryorejo langsung mengumpulkan informasi bersama RT setempat dan berhasil mengamakan diduga pelaku di rumahnya," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Happy.
Dia menambahkan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini ditahan di Mapolres Gresik. Kondisi korban mengalami trauma dan mengalami luka di tubuh.
"Korban mengalami luka cakar di wajah dan dada korban," katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
(ADI)