JAKARTA: Ketua Tim Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD menyinggung soal adanya makelar kasus (markus) di DPR saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
"Karena sering di DPR ini aneh. Kadang-kadang marah-marah gitu, enggak tahunya markus dia. Marah ke Kejagung (Kejaksaan Agung), nantinya datang ke Kantor Kejagung titip kasus," kata Mahfud di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023.
Mahfud mengatakan hal itu karena dihujani berbagai interupsi oleh legislator. Ia sejatinya bakal menjelaskan polemik transaksi mencurigakan berupa TPPU senilai lebih dari Rp349 triliun.
BACA: Tertangkap! Pria Lumajang Edarkan Uang Palsu di Pasar Besuk Probolinggo
Anggota Komisi III DPR Habiburokhman meminta pimpinan rapat untuk mencatat keterangan Mahfud itu. Ia juga menantang Mahfud untuk melaporkan temuannya itu ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD).
Mahfud tak mengindahkan pernyataan Habiburokhman. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu menyinggung peristiwa kasus ustaz yang menjadi maling di sebuah kampung.
"Ingat peristiwa di Kampung Malik, ustaz di Kampung maling. Saya kira saya bersama Pak Benny (K Harman, politikus Demokrat) masih ada di sini ya. Kan tadi saya sebut DPR, bukan sebut saudara. Pada waktu itu, Jaksa Agung Abdurachman Saleh, dicecar habis-habis ditanya seperti ini. Dia bilang 'bapak ini seperti ustaz di Kampung Maling, bapak baik tetapi bapak di lingkungan jelek.' Ya kami ingat, itu tanggal 17 Februari 2002," ujar Mahfud.
Habiburokhman menimpali lagi. Ia menanyakan apakah markus yang dimaksud bukan pada periode DPR saat ini.
"Tetapi lihat fenomenamya, nanti saya tunjukan. Tahu apa tidak. Saya tidak akan sebut itu, saya beri contoh di DPR ada yang seperti itu. Saya enggak wajib menjawab itu," jawab Mahfud.
Habiburokhman kembali mendesak Mahfud untuk mengungkap. Namun, Mahfud tetap enggan menjawab detail.
"Nanti saya beri tahu saudara," ujar Mahfud.
(TOM)