Tak Mampu Turunkan Angka Covid-19, Bupati Malang Ancam Mutasi Jajarannya

Bupati Malang Sanusi saat diwawancara usai memimpin rapat kordinasi percepatan penanganan covid-19 di Pendopo Agung Malang, Kamis 30 Juli 2020 (Foto / Metro tv) Bupati Malang Sanusi saat diwawancara usai memimpin rapat kordinasi percepatan penanganan covid-19 di Pendopo Agung Malang, Kamis 30 Juli 2020 (Foto / Metro tv)

MALANG : Bupati Malang, Sanusi ancam memutasi jajarannya bila terbukti tak becus menurunkan angka penderita positif covid-19. Sebab, angka  penyebaran kasus positif di Malang masih tinggi. Hingga kini masih tercatat 10 dari 33 kecamatan yang ada masuk dalam zona merah dengan total 483 kasus.  

Hal ini diucapkan Sanusi saat memimpin rapat kordinasi percepatan penanganan covid-19 di Pendopo Agung Malang, Kamis 30 Juli 2020. Peringatan yang diberikan bupati ini, sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

"Dari jumlah tersebut Malang  menjadi urutan kedelapan jumlah kasus terbanyak di Jawa Timur. Untuk itu, kami akan tindak tegas dengan mekanisme evaluasi jika penyeberan di kecematan tersebut tak kunjung turun," ungkap Sanusi.

Pemkab malang sendiri kini terus melakukan berbagai cara guna menekan angka penyebaran virus ini. Salah satunya dengan melakukan pembatasan wilayah berskala lokal, serta patroli kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan di tengah tatanan kehidupan normal baru di masyarakat.

"Patroli sosialisasi hingga penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan terus kami lakukan," terangnya.  

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Transisi New Normal, Letkol Ferry Muzawat mengatakan saat ini terus melakukan imbauan dan patroli protokol kesehatan di tengah masyarakat. Sesuai instruksi presiden, untuk menunjang meningkatnya ekonomi di tengah pandemi tanpa melupakan protokol kesehatan. 

"Masyarakat juga harus turut andil dalam upaya penurunan angka penyebaran covid 19 ini. Sebab, kedisplinan di tengah masyarakat dalam patuh aturan protokol kesehatan menjadi kunci sukses penanganan yang dilakukan," terangnya.
 


(ADI)

Berita Terkait