Hendak Diselundupkan, Sabu 500 Gram Tersangkut di Kawat Berduri Tembok Lapas Madiun

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

MADIUN : Upaya penyelundupan sabu seberat 500 gram dengan cara dilempar ke Lapas Kelas I Madiun,  Jatim digagalkan petugas keamanan. Sabu yang terbungkus plastik hitam tersebut ditemukan tersangkut di kawat berduri atas pagar tembok belakang lapas. 

Kalapas Kelas I Madiun, Supriyanto mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Sabtu 15 Agutus 2020. Petugas keamanan lapas yang berpatroli dikejutkan dengan bungkusan warna hitam yang tersangkut di kawat berduri. Setelah dibuka rupanya berisikan lima paket sabu, masing-masing 100 gram. 

“Atas temuan ini, kami melaporkan ke pihak kepolisian. Diduga, sabu itu dilempar oleh oknum dari luar agar masuk ke dalam lapas,” katanya. 

Atast temuan ini,  pihaknya telah menginstruksikan seluruh petugas untuk meningkatkan kewaspadaan, tanggap dan jeli terhadap lalu lintas orang atau barang yang masuk atau melewati lingkungan lapas baik di dalam maupun sekitaran lokasi. 

“Memerangi narkoba di lapas menjadi komitmen bersama,” katanya.

Hingga kini, belum jelas siapa pelaku dan narapidana yang dituju dari aksi pelemparan sabu tersebut. Sementara barang bukti sabu sudah disita polisi.


(ADI)

Berita Terkait