Ambil Paksa Jenazah Covid-19 Terulang di Pasuruan, Diangkut Pikap!

Ratusan warga menerobos masuk halaman RSUD Soedarsono, Pasuruan. Ratusan warga menerobos masuk halaman RSUD Soedarsono, Pasuruan.

PASURUAN. Pengambilan paksa jenazah pasien covid-19 kembali terulang di Kabupaten Pasuruan. Kali ini, ratusan warga Desa Kedawang, Kecamatan Nguling membawa pulang jenazah MA (44) dari RSUD R Soedarsono, Sabtu 25 Juli 2020.

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Ribuan warga datang RSUD R Soedarsono untuk mengambil jenazah MA. Padahal, dari hasil rapid test MA dinyatakan reaktif. Sedangkan hasil swab test belum keluar.

Namun warga tidak mau peduli dan tetap nekat mengambil paksa jenazah MA. Tanpa peti mati, jenazah digotong dan dibawa pergi dengan menggunakan mobil pikap.

Aparat keamanan dari Polri dan TNI tak bisa berbuat banyak, saat ratusan warga membawa paksa pulang jenazah untuk dimakamkan tanpa protokol covid-19.

Plt Direktur RSUD R Soedarsono, Tina Soelistiani saat dihubungi via seluler mengatakan pasien MA masuk ke RSUD R Soedarsono sekitar pukul 08.00 WIB dengan keluhan sesak nafas dan batuk.

Selain melakukan berbagai pemeriksaan medis juga dilakukan rapid test, hasilnya reaktif. Kemudian kita lanjutkan Swab, namun sebelum hasilnya sudah meninggal dan diambil paksa jenazah oleh warga tadi, " ujarnya.

Terkait kejadian ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. Sebelumnya, kasus hampir serupa juga terjadi di Kabupaten Pasuruan. Di Kecamatan Lekok, ratusan warga merebut paksa jenazah covid-19 di area pemakaman.

Saat itu, peti mati dibanting dan jenazah di bawa pergi. Dalam kasus ini, polisi menetapkan lima orang tersangka yang diduga sebagai provokator.


(TOM)

Berita Terkait