Pria Lumajang Lempar Kursi Kepala Hakim Pengadilan Agama, Tak Terima Diputus Cerai

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

LUMAJANG : Sudah jatuh tertimpa tangga. Itu yang dialami Sunandiono (54). Usai diceraikan istri, warga Desa Ledoktempuro, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang juga harus berurusan dengan polisi akibat melempar kursi kepada hakim Pengadilan Agama, Lumajang.

Peristiwa itu berawal saat Sunandi mendengarkan putusan gugatan cerai yang dilayangkan istrinya, Humairoh (41). Sidang perceraian itu dipimpin hakim Zulkifli (59). Dalam putusannya, hakim mengabulkan gugatan cerai yang diajukan istri Sunandi.

Putusan itu lantas membuat Sunandi emosi. Ia pun melampiaskannya dengan memukul mantan istrinya dengan kursi hingga mengalami lebam. Namun amarah Sunandi semakin meledak hingga ia berbuat nekat.

Dia melemparkan kursi yang digunakan memukul mantan istrinya ke arah hakim. Kursi itu mengenai kepala hakim. Akibatnya, hakim Zulkifli mengalami luka robek di pelipis kiri.

baca juga : Truk Molen Terjun ke Sungai di Tuban, 1 Meninggal, 2 Hilang

Humas Pengadilan Agama Lumajang, Anwar membenarkan peristiwa itu. Dia menjelaskan, pelaku nekat melakukan kekerasan itu lantaran tak terima digugat atau diputus cerai. Usai kejadian itu, Sunandi diamankan polisi.

"Pelaku sudah diamankan, saat ini sudah ditangani polisi," katanya, Sabtu 22 Oktober 2022.


(ADI)

Berita Terkait