SURABAYA : Mengemudikan kendaraan baik roda dua maupun roda empat perlu memperhatikan safety driving atau riding. Ini demi menjaga keselamatan Anda saat di perjalanan. Demikian pula saat menyalip kendaraan lain, perlu diperhatikan rambu-rambu dan kondisi jalan.
Salah satunya ketika melintasi jalan berbelok atau tikungan Anda dilarang menyalip kendaraan di depan. Kenapa demikian? Dilansir dari laman resmi Toyota Astra, Kamis 30 September 2021, berikut penjelasannya:
1. Titik buta (blind spot) sangat besar
Pada jalan berbelok titik buta alias blind spot sangat besar membuat Anda sulit melihat sisi kiri kanan dan depan. Tidak ada satupun objek atau acuan perkiraan dalam ancang-ancang untuk menyalip saat berbelok.
Anda tidak akan mengetahui letak dan posisi kendaraan berlawanan saat menyalip. Di samping itu, bila kendaraan besar yang disalip ada kemungkinan Anda terserempet karena pengemudi truk atau bus tidak bisa melihat Anda ketika berada di titik blind spot.
Baca Juga : Makin Canggih, Teknologi GPS Tracker Bisa Lacak Kebiasaan Sopir dalam Setahun
2. Kendaraan sulit dikontrol
Alasan kedua yang wajib diperhatikan adalah momentum daya kontrol kendaraan yang sulit dikendalikan pada saat menyalip di tikungan. Anda tidak akan mudah mengkontrol arah kemudi pada saat keadaan darurat atau terjadi kepanikan saat melihat kendaraan lain dari arah berlawanan.
3. Dapat terjadi understeer dan oversteer
Nyatanya melakukan pengereman saat menyalip pada kecepatan sedang atau tinggi sangat berbahaya. Ini disebabkan ban kehilangan daya cengkram di aspal. Jika Anda menggunakan mobil penggerak depan (FWD) maka Anda dapat mengalami oversteer. Sebaliknya, bila mobil Anda berpenggerak belakang (RWD) kendaraan dapat mengalami understeer. Sementara motor dapat tergelincir.
4. Berpotensi tabrakan
Umumnya yang sering terjadi jika pengemudi nekat menyalip kendaraan di depan pada kondisi jalan berbelok adalah tabrakan adu banteng. Jika kendaraan lain tiba-tiba muncul insiden kecelakaan sulit dihindari.
(ADI)