Sindikat penjualan pil koplo antar provinsi dengan sarasan remaja dan anak sekolah di Mojokerto, Jawa Timur berhasil digulung. Polisi mengamankan 6 pelaku dan 3 juta butir pil koplo senilai lebih dari Rp 10 miliar!
Sebanyak 3 juta pil koplo yang diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Mojokerto ini ini tersimpan dalam 30 karung. "Pil Teler" ini didapatk dari penggerebekan di sejumlah lokasi.
Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, obat-obatan terlarang tersebut didapatkan dari enam pengedar yang diamankan oleh polisi di sejumlah tempat. Keenam pengedar merupakan warga Mojokerto.
"Tiga juta pil koplo tersebut rencananya akan diedarkan ke sejumlah daerah di Jawa Timur, " ujar AKBP Rofiq, Selasa 24 Mei 2022.
BACA: Tahanan Kasus Narkoba Menikah di Kantor Polisi
Jika diuangkan, 3 juta butir pil koplo tersebut senilai Rp 10 miliar. Hitungannya, perbutir pil yang dijual di pasaran terlarang, mulai harga Rp 3 ribu hingga Rp 5 ribu.
"Dari keterangan ke enam tersangka, sasaran utamanya yakni pelajar dan remaja karena harganya yang relatif terjangkau untuk kantong pelajar, " ujarnya.
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga fokus pada dugaan pencucian uang hasil transaksi. Sebab perharinya angka transaski mencapai lebih dari Rp 1 miliar di sejumlah rekening bank.
Tak hanya menyita 3 juta pil koplo, polisi juga kenyita 6 ons sabu dan puluhan butir pil ekstasi. Usai ditangkapnya 6 tersangka, kini polisi fokus memburu pemasok jutaan pil koplo tersebut.
(TOM)