SURABAYA : Satresnarkoba Polrestabes Surabaya terus menabuh genderang perang melawan narkoba. Terbaru, satuan yang dipimpin AKBP Memo Ardian itu meringkus empat pelaku, satu di antaranya tewas terkena timah panas. Selain tersangka, polisi mengamankan narkoba jenis sabu seberat 28,8 kilogram dan 14.700 butir pil ekstasi.
"Kami terpaksa menindak tegas para pelaku karena pelaku melakukan perlawanan yang berpotensi membahayakan nyawa petugas," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Johnny Eddizon Isir saat konferensi pers, Senin malam 14 September 2020.
Dia mengatakan, komplotan pengedar ini merupakan pemasok sabu ke beberapa daerah di Jawa Timur (Jatim) seperti Madura, Malang, Pasuruan dan Surabaya. Mereka diamankan di Apartemen Gunawangsa dan yang ada di Jalan Tidar.
Identitas tersangka yang ditembak mati yakni bernama Fajar Rizky (28) tinggal di Apartemen Gunawangsa Surabaya. Sementara tiga pelaku lainnya ditembak pada bagian kaki, masing-masing berinisial DS (32) warga Sulawesi Tenggara, AS (34) warga Kalimantan Selatan dan Bu (37).
Kapolrestabes menjelaskan, dari penggeledahan di Apartemen Gunawangsa yang ditempati pelaku Fajar dan Bu, ditemukan barang bukti sabu seberat 23,791 kilogram dan 14.700 butir pil ekstasi. Sementara dari pelaku DS dan AS, polisi mengamankan sabu 5,96 kilogram.
Hasil pengembangan, komplotan ini masih satu jaringan dengan delapan pelaku pengedar narkoba yang ditangkap terlebih dahulu dengan barang bukti sabu 17,05 kilogram pada 25 Juli lalu.
"Kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pelaku lainnya dari jaringan pengedar ini. Kami bekerja sama dengan Polda lain dan juga kepolisian internasional. Sebab pelaku tidak hanya asal Surabaya, tapi juga dari luar daerah Jawa Timur," pungkasnya.
(ADI)