Positif Covid-19, Penumpang Asal Jombang Kabur

Ilustrasi Ilustrasi

PONTIANAK: Seorang penumpang maskapai penerbangan inisial IS, 42 tahun, asal Jombang, Jawa Timur,  saat ini sedang dalam pengejaraan aparat Polresta Pontianak.

Penyebabnya bukan lantaran kasus kriminal namun kabur setelah dinyatakan positif covid-19. Diketahui, IS kabur dari penginapan di kawasan Jeruju, Pontianak Barat, Kalimantan Barat.
 
"Saat ini penumpang maskapai dari Surabaya tujuan Kota Pontianak itu dalam pencarian kami," kata Kapolresta Pontianak, Kombes Komarudin, di Pontianak, Selasa, 4 Agustus 2020.
 
Dia berharap, IS kooperatif sehingga bisa ditangani oleh pihak Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar. Dia mengaku pihaknya masih kesulitan mencari IS.

"Nomor handphone yang bersangkutan saat ini tidak aktif, sehingga menyulitkan kami dalam melakukan pencarian," ujarnya.
 
Sebenarnya, ada dua penumpang pesawat penerbangan dari Surabaya-Pontianak, Sabtu, 1 Agustus 2020, dinyatakan positif covid-19 berdasarkan pemeriksaan PCR Untan. Selain IS, ada lagi penumpang berinisial MIS, 58, warga Kubu Raya.

IS diinformasikan sempat menginap di Hotel Jeruju Baru. Namun IS kabur lebih dulu sebelum dijemput untuk diisolasi di Rumah Isolasi Rusunawa Kota Pontianak.
 
Sebelumnya petugas kesehatan sempat melakukan kontak melalui handphone untuk informasi penjemputan. Tapi setelah itu, handphone IS tidak aktif.
 
Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kalbar menutup rute penerbangan Citilink tujuan Surabaya-Pontianak sampai tujuh hari ke depan, mulai Minggu, 2 Agustus 2020. Penutupan untuk mencegah masuknya penumpang yang diduga tertular covid-19 ke Kalbar.
 
"Sesuai hasil pemeriksaan tes cepat secara acak, terhadap 21 penumpang Citilink 06420 Rute Surabaya ke Pontianak tanggal 1 Agustus 2020, ditemukan dua penumpang berstatus reaktif," kata Kepala Dinas Perhubungan Kalbar, Manto Saidi.
 
Manto menjelaskan, kegiatan tes cepat dadakan akan terus diintensifkan untuk penumpang bandara dan pelabuhan yang masuk ke Kalimantan Barat, terutama dari daerah zona merah.

Setiap maskapai penerbangan yang kedapatan membawa masuk penumpang dari luar Kalimantan Barat dalam kondisi reaktif covid-19, akan diberikan sanksi penutupan sementara rute penerbangan.

 


(TOM)

Berita Terkait