Diduga Cabuli 5 Siswi MTS, Oknum Guru Agama Pasuruan Dipolisikan

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

PASURUAN : Seorang oknum guru agama salah satu sekolah MTs swasta di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, dilaporkan ke Mapolres Pasuruan. Guru berinsial SUT, warga Kecamatan Gempol, Pasuruan itu diduga melakukan tindakan cabul terhadap 5 murid perempuannya. Mereka adalah berinisial MS (14), NT (13), NS (13), FM (13), dan SU (14).

"Benar, kami sudah menerima laporan tersebut. Saat ini masih proses pendalaman perkara," jelas Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo, Sabtu 9 April 2022.

Kuasa hukum korban, Dani Harianto membeberkan, kasus yang menimpa beberapa murid perempuan diduga sudah setahun belakangan dan terkuak pada 30 Maret 2022. Orang tua korban yang tidak terima anaknya dicabuli SUT, kemudian melaporkannya ke Malpolres Pasuruan pada 1 April 2022. SUT merupakan guru mata pelajaran agama, olahraga, dan dipercaya sebagai guru bimbingan dan konseling (BK).

"Banyak murid yang menjadi korban. Bahkan oknum guru yang kami laporkan ini berani melakukan pencabulan dihadapan murid-murid lain," bebernya.

Baca juga : Ketakutan Usai Makan Uang Haram, Pencuri Kotak Amal di Malang Menyerahkan Diri

Dalam melakukan aksi bejatnya terhadap siswi-siswinya, SUT disebut memanfaatkan jam-jam istirahat. Modusnya, para siswi satu persatu ditarik ke ruangan bascamp madrasah. Di sanalah, SUT menciumi, meraba-raba bagian tubuh dan meremas payudara, hingga  memegang kelamin korban.

Seluruh murid tidak ada yang berani protes dan mengadu. Pasalnya, SUT disebut melakukan pengancaman. "Selama ini, SUT oknum guru yang kami laporkan ini juga mengancam para korbannya untuk tidak menceritakan perbuatan tersebut ke siapa pun. Karena kalau sampai berani melapor, korban ditakut-takuti hidupnya tidak akan damai," tandasnya.


(ADI)

Berita Terkait