SURABAYA : Walikota Surabaya, Eri Cahyadi lakukan sidak di hari pertama kerja usai libur Idul Fitri 1442 Hijriah. Eri berkeliling ke sejumlah kantor dinas dan kantor pelayanan dilingkungan pemkot Surabaya. Jika mendapati aparatur sipil negara (ASN) yang bolos, Eri memberikan sanksi berupa penundaan kepangkatan hingga pemecatan.
Satu persatu sejumlah kantor dinas dan pelayanan Pemkot Surabaya yang berada di kawasan Jalan Jimerto dan Jaksa Agung Suprapto Surabaya didatangi Eri. Dalam kesempatan tersebut, Eri mengatakan sidak ini dilakukan untuk melihat aktivitas pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya pada hari pertama kerja.
"Sekaligus sebagai ajang silahturami kepada semua pegawai di lingkungan pemkot Surabaya," kata Eri Cahyadi, Senin 17 Mei 2021.
Baca Juga : Persiapan Sekolah Tatap Muka, Khofifah : Vaksinasi Guru di Jatim Harus Tuntas Akhir Juni
Eri mengatakan saat ini Pemkot Surabaya tengah mengumpulkan data tentang pegawai yang tidak masuk dalam hari pertama kerja tersebut. Apabila ada yang melanggar akan dikenakan sanksi berupa sanksi tertulis.
"Sanksi cukup berat karena berpengaruh terhadap kepangkatan hingga sanksi berupa pemecatan," tegasnya.
(ADI)