Resmi, PSBB Surabaya Raya Diperpanjang 14 Hari Lagi

ilustarsi/medcom.id ilustarsi/medcom.id

SURABAYA:  Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kawasan Surabaya Raya,  meliputi Kota Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik resmi  diperpanjang. Seharusnya, PSSB Surabaya Raya  berakhir 11 Mei 2020 itu,  namun ditambah 14 hari lagi menjadi 25 Mei 2020. 

"Perpanjangannya selama 14 hari atau dimulai 12 Mei 2020 hingga 25 Mei 2020. Kalau untuk PSBB yang tahap pertama akan berakhir 11 Mei 2020," ujar Guburnur Jatim, Khofifah Indar Parawansa usai rapat evaluasi PSBB Surabaya Raya tahap I  di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Sabtu 9 Mei 2020. 

Keputusan perpanjangan PSBB itu merupakan kesepakatan yang diambil Gubernur Khofifah bersama Forkopimda Jawa Timur. Termasuk tiga kepala daerah yang mewakili Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Gresik.

Salah satu alasannya, adalah telaah dari para pakar epidemiologi tentang penyebaran covid-19 yang menyatakan  sebanyak 70 persen orang terinfeksi dan proses infeksinya bisa tetap bergerak di atas 14 hari. Maka, selama 14 hari PSBB yang telah dilakukan di Surabaya Raya setelah ditelaah secara epidemiologi dinilai belum cukup untuk menjamin berhentinya penyebaran COVID-19.

"Dari telaah pakar epidemiologi terkait PSBB tahap pertama ini, maka kami bersepakat dan setuju akan ada perpanjangan PSBB di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo," ucap Khofifah yang pernah menjabat  Menteri Sosial ini. 

Berdasarkan kajian epidemiologi itu, lanjut Khofifah disebutkan  sebagian pasien yang terjangkit memiliki masa penularan lebih dari 14 hari.  "Hanya 30 persen orang-orang positif  yang masa penularannya hanya 14 hari, kemudian 35 persen lainnya bisa menularkan hingga 21 hari. Dan sebanyak 15 persen orang yang terinfeksi masa penularannya mencapai 28 hari hingga 30 hari," tuturnya.

Ditambahkan Khofifah, alasan lain perpanjangan PSBB adalah belum tercapainya semua indikator keberhasilan sebagaimana dicantumkan dalam Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB.  Diantaranya belum tercapainya penurunan jumlah kasus konfirmasi Covid -19, penurunan angka kematian, dan tidak ada penyebaran ke area wilayah baru atau terjadinya transmisi lokal.

Sementara itu, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jatim, pelaksanaan PSBB Gresik dan Sidoarjo dinilai nisbi berhasil karena terjadi penurunan tren persebaran penularan.

Sedangkan, Kota Surabaya masih perlu kerja keras lagi karena masih terus mengalami peningkatan jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19. "Karena memang PSBB bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga masyarakat. Kalau masyarakatnya kurang patuh dan disiplin, sekalipun diperpanjang lagi, maka jumlah pasien akan tetap bertambah," tutur Khofifah. 


 


(TOM)

Berita Terkait