SURABAYA : PT Pelabuhan Indonesia III memberikan bantuan berupa relaksasi pinjaman kepada 54 usaha kecil dan menengah (UKM) binaan yang terdampak langsung pandemi covid-19 dengan nilai mencapai Rp 3,8 miliar.
Direktur Sumber Daya Manusia Pelindo III, Edi Priyanto mengatakan pihaknya sengaja memberi perhatian khusus kepada pelaku UKM yang terdampak covid-19 dengan tujuan untuk mendorong pergerakan ekonomi di tengah pandemi mengingat UKM terbukti menjadi salah satu penopang perekonomian di tengah krisis.
"Kami tidak hanya berfokus pada pencegahan tetapi juga dampak lain dari pandemi tersebut, salah satunya adalah sektor perekonomian. Oleh karena itu, kami secara khusus memberi perhatian pada pengusaha kecil agar bisa terus menjalankan usaha mereka dengan memberikan relaksasi pinjaman sehingga perekonomian tetap bisa berjalan," ungkapnya.
Ia mengatakan, bentuk bantuan relaksasi tersebut dibagi menjadi dua jenis, yakni penundaan pembayaran hingga restrukturisasi pinjaman.
Salah satu UKM perajin masker asal Surabaya yang kebetulan masker buatannya dibeli Pelindo III, Nur Rahmaningtyas mengaku senang atas perhatian dari perusahaan jasa operator pelabuhan milik pemerintah tersebut kepada pengusaha kecil khususnya seperti dirinya.
Dengan bantuan relaksasi pinjaman, Nur mengaku sudah bisa kembali menyambung nafas usahanya dengan memutar modal usahanya untuk biaya produksi.
"Hal ini sangat membantu usaha kami yang sangat terdampak pandemi, terlebih bantuan tersebut bisa kami gunakan untuk membayar gaji para ibu rumah tangga yang turut serta bekerja menjadi perajin masker di tempat kami," kata Nur perajin masker non medis tersebut.
Sementara itu, saat ini sedikitnya terdapat 2.446 UKM mitra binaan dengan berbagai kegiatan yang berbeda mendapatkan bantuan dari Pelindo III. Tak hanya dalam hal pinjaman modal dengan bunga ringan, mitra binaan Pelindo III itu juga turut membantu dalam hal promosi hingga penyerapan produk mereka.
Rencananya Pelindo III juga akan memberikan pelatihan secara khusus kepada para mitra binaan hingga bantuan pengurusan izin usaha kepada para mitra agar tetap bisa bertahan di tengah terjangan pandemi covid-19.
(ADI)