Keluarga Pembawa Kabur Jenazah Covid-19 Dipolisikan

Perisitiwa jenazah pasien Rumah Sakit Paru Surabaya diambil paksa pihak keluarga terekam video amatir. Perisitiwa jenazah pasien Rumah Sakit Paru Surabaya diambil paksa pihak keluarga terekam video amatir.

SURABAYA: Keluarga pembawa kabur jenazah pasien covid-19 dari Rumah Sakit Paru Surabaya resmi dipolisikan. Sebab, pengambilan paksa jenazah juga disertai tindakan anarkis kepada petugas rumah sakit.

"Keluarga pasien bahkan sempat melakukan tindakan anarkis yang membuat petugas rumah sakit ketakutan dan lari sembunti. Sehingga pihak rumah sakit melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi, " ujar Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jatim, dr Joni Wahyuhadi, Rabu 10 Juni 2020.  

Sementara pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur melalui Polres Tanjung Perak menegaskan akan melakukan penegakan hukum secara humanis terkait peristiwa pengambilan paksa jenazah di Rumah Sakit Paru Surabaya.

"Kami akan melakukan penegakan hukum secara humanis. Selain memperhatikan faktor yuridis, juga akan melihat kondisi sosiologis dalam peristiwa tersebut. Sehingga penegakan hukum tidak menimbulkan resistensi di tengah masyarakat, " ujar  Kombes Pol Trunoyudho Wishnu Andiko, Kabid Humas Polda Jatim.

Selain itu, pihak Polda Jatim juga bekerjasama dengan Gugus Tugas Covid-19 untuk melakukan langkah edukatif terhadap keluarga dan masyarakat yang mengambil paksa jenazah dari rumah sakit.

Untuk mencegah terjadinya klaster baru dari peristiwa pengambilan jenazah tersebut, Polda Jatim melalui Tim Covid Hunter sudah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Propinsi Jawa Timur untuk segera melakukan tracing maupun ravip test terhadap keluarga dan warga di sekitar permukiman jenazah.

 


(TOM)

Berita Terkait