SURABAYA: Penghasilan tak menentu, membuat seorang tukang parkir di Surabaya nekat merangkap menjadi kurir narkoba. Namun bukan uang tambahan didapat, justru jeruji penjara menanti.
Tim Anti Bandit Satreskrim Polsek Rungkut Surabaya menangkap Wibowo Sulistyono, 36 tahun, warga Jalan Kundi, Kepuh Kiriman, Kecamatan Waru, Sidoarjo saat mengantarkan narkoba jenis sabu kepada salah satu pelanggannya di kawasan jalan Raya Rungkut Menanggal.
Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti satu buah plastik klip berisi kristal putih alias sabu dengan berat 24, 85 gram beserta plastik pembungkusnya.
"Pelaku mengaku baru sekali menerima titipan sabu dari seorang rekannya yang saat ini masih buron, " ujar AKP Djoko Soesanto, Kanit Reskrim Polsek Rungkut Surabaya.
BACA: Ngeri, Aksi Pembacokan di Bangkalan Terekam CCTV, Korban Melawan!
Sementara pelaku Wibowo Sulistyono berdalih dijebak oleh temannya untuk mengantarkan kiriman barang yang diakui berisi paket sabu. Sebelumnya, ia dijanjikan akan diberi imbalan berupa uang oleh rekannya yang kini masih buron.
"Saya dijebak, ini baru pertama . Saya terima ajakan itu karena pendapatan sebagai tukang parkir jalanan tidak menentu, " ujarnya.
Kini, pelaku harus mempertanggung perbuatannya karena melanggar pasal 114 dan pasal 112 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 KHUP tentang narkotika. Sementara, satu rekannya yang kini buron masih dalam pengejaran petugas.
(TOM)