Saiful Ilah tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.15 WIB. Ia digiring petugas KPK bersama dua orang lain yang belum diketahui identitasnya.
Saiful mengenakan peci serta setelan jas berwarna hitam dan kemeja putih. Ia belum mau berkomentar banyak terkait penangkapannya.
"Belum tahu. Saya belum tahu," singkat Saiful di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Januari 2020.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Saiful serta pihak lainnya yang ditangkap. KPK berencana menggelar keterangan pers terkait OTT tersebut siang ini.
KPK sebelumnya menangkap tangan Saiful dan sejumlah orang di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Operasi senyap ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pada pengadaan barang dan jasa.
(IDM)