Dioplos Air Hujan, Jamu Ilegal di Lamongan Sudah 24 Tahun Berproduksi

Kapolres Lamongan  AKBP Harun membeberkan barang bukti pembuatan jamu ilegal yang membahayakan masyarakat. (foto/metrotv) Kapolres Lamongan AKBP Harun membeberkan barang bukti pembuatan jamu ilegal yang membahayakan masyarakat. (foto/metrotv)
LAMONGAN: Polres Lamongan berhasil membongkar ‘pabrik’ jamu oplosan di Dusun Dalit, Desa Tukkerto, Kecamatan Deket, Lamongan, Jawa Timur. Produksi jamu ilegal itu sudah 24 tahun dan beredar di 17 kecamatan.


Terungkapnya, jamu oplosan ini berawal dari kecurigaan petugas saat menemukan jamu pegal linu merek Tiga Daun di sebuah warung di Dusun Pilang, Desa Gedangan, Kecamatan Sukodadi.
Dalam kemasan jamu pegal linu tertulis tanggal kadaluwarsa, 30 Februari 2021.


“Saat diselidiki, jamu tradisional yang diklaim memiliki khasiat obat ini memang benar tanpa izin edar dari BPOM.  Sehingga tidak memiliki jaminan mutu dan keamanan untuk dikonsumsi,” ujar  Kapolres Lamongan, AKBP Harun.

Dari kecurigaan itu, anggota Polres Lamongan lantas menelusuri darimana asal produk jamu ini. Dari informasi masyarakat, akhirnya mengarah kepada Sodiqin (62), peracik jamu yang tinggal di Dusun Dalit, Desa Tukkerto, Kecamatan Deket.


Setelah digerebek, ternyata dugaan itu benar. Di dalam rumah berdinding bambu dan tripleks itu, Sodiqin meracik jamu tradisional dan bisa menghasilkan 900 botol per bulan dengan harga jual Rp 3500 per botol.

Yang mengejutkan, pembuatan jamu dilakukan ala kadarnya. Menggunakan bahan berbahaya, mulai dari obat-obatan, sodium cyclamate, avverhoa blimbi, benzoat, cairan blimbing, serbuk temulawak dan sejenisnya.


Tidak hanya itu, pelaku juga menggunakan air hujan sebagai campuran yang ditaruh dalam tong. “Saya tidak punya keahlian. Hanya dari hasil baca buku yang saya beli di toko buku bekas,” ujar Sodiqin.


Dari pengakuan Sodiqin, usaha jamu ilegal ini sudah dijalaninya selama 24 tahun. Awalnya hanya dipasarkan di beberapa lokasi. Namun kini sudah menyebar di 17 kecamatan. Yaitu 9 kecamatan di Lamongan dan 8 kecamatan di wilayah Gresik.


(RNU)