NGAWI : Belasan anak punk di Kabupaten Magetan, Jawa Timur diciduk petugas. Penyebabnya, mereka kedapatan menghadang mobil dan menganiaya sopirnya. Dari tangan pelaku petugas menyita senjata tajam dan minuman keras.
Mereka diamakan petugas, karena telah menganiaya sopir bernama Marianto (27) warga Mojorembun Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk. Penganiayan bermula ketika korban sedang mengendarai mobil pikap bersama kernetnya.
Kemudian, saat tiba di pertigaan ring road Desa Tawun, Kecamatan Kasreman, Ngawi sekelompok anak punk menghadang mobilnya. Kemudian mereka hendak naik ke pikap mobil. Namun korban menolak, hingga para remaja ini marah dan menganiaya korban.
Setelah ramai di tengah jalan, pengendara yang melintas menolong korban. Setelah itu, mereka melaporkan kasus ini ke Satpol PP setempat. Kemudian petugas mengamankan pelaku. Setidaknya ada 17 remaja yang diamankan.
"Dari tangan mereka, kami mengamankan senjata tajam dan sejumlah botol minuman keras sebagai barang bukti," ungkap Kepala Satpol PP Kabupaten Ngawi, Eko Heru.
Setelah diamankan di kantor satpol PP kemudian pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Kasreman untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.
(ADI)