SURABAYA : Kasus pembunuhan seorang perempuan yang bekerja di panti pijat terungkap. Rupanya, kasus yang menewaskan Octavia Widiyawati alias Monic (33) ini tewas di tangan pelanggannya. Pemicunya, Monic marah kepada tersangka lantaran tak diberikan tips usai memijat tersangka.
Setelah diselidiki, tim Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap tersangka Mochamad Yusron Ferlangga (19). Remaja yang masih berstatus mahasiswa di Perguruan Tinggi Swasta (PTS), di Surabaya Timur itu nekat membunuh korban lantaran sakit hati.
Kepada polisi, Yusron mengaku ia naik pitam terhadap kelakukan perempuan yang kontrak di Jalan Lidah Kulon IIB. Selain keinginan untuk berhubungan badan tidak dituruti, korban juga menyulut tangannya dengan rokok.
"Korban meminta tambahan tips, tapi tidak saya kasih. Sebab keinginan saya ditolak," ungkapnya.
Dalam keadaan emosi, Yusron menusukkan pisau penghabisan ke leher korban hingga empat kali. Setelah itu, tersangka berupaya menghilangkan jejak dengan membakar tubuh korban. Namun saat api membakar kaki korban, perasaan iba korban muncul.
"Saya kasian dan tak tega. Setelah itu, saya memilih membungkus korban dengan kardus lemari es," terangnya.
Setelah itu, tersangka berupaya melarikan diri di rumah saudaranya Kecamatan Ngoro Mojokerto.
"Saya minta pendapat saudara, apakah saya sembunyi atau menyerahkan diri. Setelah berunding, akhirnya saya diminta menyerahkan diri," terangnya.
Yusron menjelaskan, kejadian berdarah itu bermula pada Selasa, 16 Juni 2020 sekitar pukul 16.00. Tersangka berkomunikasi dengan Monic yang membuka layanan pijat plus-plus di media sosial Twitter. Tarifnya Rp 900 ribu. Setelah bersepakat, tersangka dan korban bertemu.
Selanjutnya, korban memulai layanan pijatnya. Menurut Yusron, dalam promonya,Monic memijat selama satu jam.
"Namun baru baru 40 menit, korban sudah menghentikan layanannya. Dia kemudian memaksa saya untuk menambah biaya Rp 200 ribu. Padahal kesepakatannya tak begitu," tandas Yusron.
Karena tersangka tidak memiliki uang, dia menolak kemauan korban. Disanalah, korban mulai mengeluarkan kata-kata kasar. Dia terus berteriak menolak diajak berhubungan badan oleh tersangka. Takut kedengaran tetangga, tersangka membekap mulut korban.
Celakanya, korban menyulutkan rokok ke lengan tersangka yang membuatnya gelap mata. Tersangka meraih pisau lipat di mejanya, dan menusukkan ke leher korban.
Yusron mengaku, sudah lima kali menggunakan layanan pijat di media sosial. Dia juga selalu menggunakan uang yang seharusnya dibayarkan untuk membayar adalah uang SPP kuliahnya.
Sementara itu, Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengatakan, terungkapnya kasus pembunuhan tersebut berawal dari sejumlah alat bukti yang diterima anggotanya di lokasi kejadian. Darisana, pihaknya memperoleh petunjuk jika tersangka berada di kawasan Mojokerto.
"Kami kemudian bekerjasama dengan Polres Mojokerto untuk memburu tersangka. Hasilnya, kami berhasil menemukannya di rumah saudara di kawasan Ngoro. Keluarga korban juga kooperatif menyerahkan tersangka ke petugas," tegas Hartoyo
(ADI)