TULUNGAGUNG: Misteri pembunuhan Miratun (67), pemilik rumah kos di Desa Ngunut, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur akhirnya terungkap.
Polres Tulungagung meringkus pelaku seorang pria berinisial RD di sebuah rumah kos, Jalan Nias, Gubeng Surabaya. Usai tertangkap, pelaku dibawa ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk pra rekonstruksi, Sabtu malam, 22 Februari 2020.
Sampai saat ini, polisi masih belum memberi keterangan terkait tertangkapnya pelaku, termasuk motif pembunuhan. Saat pra rekonstruksi, pelaku menggunakan penutup kepala dengan kawalan ketat petugas kepolisian.
Sementara Kepala Desa Ngunut, Abdullah yang ikut langsung bersama polisi melihat olah TKP mengatakan lega karena pelaku sudah tertangkap. Sebab, warga sempat dibuat resah karena peristiwa pembunuhan belum terungkap.
"Tadi saya ikut lihat olah TKP. Sekarang warga sudah tenang dan lega. Pelaku sudah tertangkap dan tadi dibawa ke Polres setelah olah TKP, " ucapnya.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada, Jumat 14 Februari 2020. Korban Miratun di temukan tewas di dalam kamar yang tergembok dari luar. Posisi tubuh korban terlentang di tempat tidur, tertutup tumpukan bantal dan kasur lipat.
Sebelum ditemukan meninggal, Miratun yang dikenal sebagai janda pemilik rumah kos sempat melapor ke perangkat desa jika kehilangan uang Rp 15 juta dan sejumlah perhiasan.
Diduga, pelaku pencurian dan pembunahan Miratun adalah orang yang sama. "Dia sempat dua hari kos di sini," ujar Abdullah. (dwi wianto)
(RNU)