SIDOARJO. Jutaan masker impor ilegal dari Cina berhasil dibongkar jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, Senin 9 Maret 2020.
Tumpukan masker yang tak memenuhi standart kesehatan itu ditemukan dalam lokasi pergudangan Safe N Lock, Blok B 2338, Desa Rangkah Kidul, Kecamatan Sidoarjo.
Saat pengerebekan total ditemukan hampir 2 juta masker. Tepatnya 1.961.000 masker dari berbagai jenis. Mulai dari masker anak-anak, dewasa hingga masker hijab.
Petugas juga mendapati beberapa masker yang tidak standar. Salah satunya masker yang biasanya terdapat tiga lapisan, hanya berisi satu lapisan.
Kapolres Kota Sidoarjo, Kombes Sumardji, mengatakan selain jutaan masker, petugas berhasil juga menangkap seorang tersangka berinisial DS.
“Oleh pelaku masker ini dikemas ulang di Sidoarjo, diberi tali pengikat dulu sebelum dipasarkan. Dari luar negeri masih berupa masker polos. Akan diedarkan di sejumlah wilayah, Jakarta, Surabaya dan sekitarnya, " ujarnya.
Saat diintrogasi, pelaku mengaku mengimpor masker tersebut senilai Rp 250 juta. Rinciannya, masker ini akan dijual seharga Rp 8.000 per lima buah.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, pasal 62 ayat 1 juncto 8 ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta pasal 106 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancama hukuman penjara selama 10 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.
(RNU)