Bakar Kayu, Massa Buruh Blokade Perempatan Gedangan

Aksi demo buruh di perempatan Gedangan, Sidoarjo. (Foto : Antarajatim/YD/IS). Aksi demo buruh di perempatan Gedangan, Sidoarjo. (Foto : Antarajatim/YD/IS).

SIDOARJO.  Massa mengatasnamakan Federasi Serikat Rakyat Pekerja-Konfederasi Serikat Nasional (FSRP-KSN) memblokade akses utama jalan nasional di Perempatan Gedangan, Sidoarjo, Rabu 11 Maret 2020.  Mereka membakar kayu di tengah jalan, membuat akses jalan utama macet total.
 
Ratusan buruh tersebut berencana menggelar aksi di gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur. Mereka menolak Omnibus Law Cipta Lapangan kerja.
 
Aksi ini mengakibatkan kemacetan panjang, terutama jalur dari Sidoarjo menuju Surabaya. Demikian pula jalur dari Surabaya atau jalur alternatif dari Bandara Juanda menuju Kota Sidoarjo pun tersendat.


Dalam orasinya, buruh menyatakan menolak Omnisbus Law Cipta Lapangan Kerja. Buruh menilai Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja hanya hasil konspirasi pemerintah dengan kaum kapitalis.
 
"Itu perselingkuhan pemerintah dengan para kapitalis dan poin-poinnya sangat merugikan buruh,” teriak salah satu buruh yang berorasi.

 
Setelah memblokade jalan sekira 30 menit. Para buruh kemudian melanjutkan aksi menuju Kota Surabaya. Mereka bergabung dengan ribuan buruh lain dari sejumlah kota.
 
Massa buruh juga terlihat di Bundaran Waru, Perbatasan Surabaya-Sidoarjo. massa dari buruh dan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Gerakan Tolak Omnibus Law (GETOL) Jawa Timur menggelar aksi di kawasan tersebut.
 
"Hari ini memang sengaja dipusatkan di Bundaran Waru karena tempatnya strategis untuk menyuarakan penolakan omnibus Law. Kami serentak bersama rakyat, mahasiswa, dan LSM bergerak agar pemerintah Jokowi mempertimbangkan pasal yang merugikan rakyat di omnibus Law," jelas Ketua Umum KSPKEP-KSPI di Bundaran Waru, Sidoarjo, Sunandar.
 
Sementara itu, Polresta Sidoarjo menugaskan 1.200 personel untuk mengamankan jalannya aksi. Ribuan personel disebar di sejumlah titik di Sidoarjo.
 
"Kepada para pendemo agar menyuarakan aspirasinya dengan tertib dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji.


(TOM)