JAKARTA: Kebijakan pembatalan haji menjadi fokus pembahasan rapat kerja Komisi VIII DPR bersama Menteri Agama Fachrul Razi. Rencananya, proses pembahasan itu akan dilakukan hari ini.
"Memang fokus pembahasannya kesana (pembatalan haji 2020,red)," ungkap Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu belum bisa memastikan waktu penyelenggaraan rapat. DPR juga menggelar rapat paripurna pukul 14.00 WIB. Paripurna akan mendengarkan tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi tentang Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negata (RAPBN) 2021.
"Saya belum tahu perkembangan menjadi kapan dan jamnya," ujar dia.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan pembatalan penyelenggaraan Haji 2020. Salah satu alasan yaitu keterbatasan waktu persiapan. Arab Saudi belum juga memberi kepastian pelaksanaan Haji 2020 di tengah wabah virus korona.
Keputusan Kemenag tersebut menimbulkan polemik. Keputusan diambil tanpa melalui pembahasan dengan Komisi VIII.
"Tentu kami menyesalkan atas sikap Menteri Agama (Fachrul Razi) yang akan mengumumkan kebijkan ini tanpa terlebih dahulu rapat dengan Komisi VIII," kata Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily
(ADI)