ASN Pemkab Jombang Galang Iuran Rehab Masjid Rp5 Miliar

Sekdakab Jombang, Akhmad Jazuli selaku ketua panita pembangunan masjid (Foto / Metro TV) Sekdakab Jombang, Akhmad Jazuli selaku ketua panita pembangunan masjid (Foto / Metro TV)

JOMBANG : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, melakukan galang dana melalui iuran wajib bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk pembangunan masjid. Tak tanggung tanggung, iuran direncakan berlangsung selama lima bulan agar dana sebanyak 5 miliar rupiah bisa terkumpul.

Rehab masjid melalui mekanisme iuran wajib tersebut tertuang dalam surat permintaan bantuan sumbangan pembangunan masjid kepada pegawai yang dikeluarkan oleh Panitia Pembangunan Masjid Baiturrahman komplek perkantoran Pemkab Jombang. Dalam surat  bernomor 100/ 415.10.1/2021 bulan April 2021 itu, seluruh ASN di seluruh OPD Kabupaten Jombang diminta ikut menyumbang.

Sekdakab Jombang, Akhmad Jazuli selaku ketua panita pembangunan masjid mengatakan, rencana rehab Masjid Baiturrahman Pemkab Jombang sengaja melibatkan seluruh ASN. Pelibatan mereka dalam iuran sudah tertuang didalam surat yang dikirim ke masing-masing ASN lengkap beserta dengan nominal yang sudah ditentukan.

“Jadi pertama memang kemarin di dikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Red), kemudian teman-teman ayo bangun masjid. Ini semua sudah dirapatkan dan sudah ada SK bupati," kata Jazuli, Kamis 6 Mei 2021.

Dikatakan Jazuli, iuran pembangunan masjid yang berada didalam komplek pemkab itu akan ditaskir menghabiskan uang hingga Rp 5 miliar. Dalam surat yang sudah disebar, juga sudah tercantum besaran nominal bagi setiap ASN, mulai dari staf hingga eselon IIA atau setara sekda.

“Ýang staf itu Rp 100 ribuan, lalu Kasubag Rp200 ribu, kemudian Kabag Rp500 ribu, untuk eselon IIB Rp 1 juta per bulan, eselon IIA atau sekda itu Rp 2 juta perbulan. Untuk pelaksanannya dimulai sejak Mei hingga lima bulan kedepan. Sekarang masih tahap ngumpulkan uang dahulu. Bangunnya belum,” rincinya.

Meski demikian, Jazuli tidak bisa menghitung berapa total jumlah ASN di lingkup Pemkab Jombang yang akan menyumbang. Iuran, juga dimaksudkan untuk memotivasi para ASN untuk beramal yang seluruh dananya juga akan masuk ke rekening yang sudah ditentukan.

“Jadi ini memang non-APBD, tujuannya untuk motivasi amal (para ASN, Red). Ya mengajak beramal lah. Memberi contoh masyarakat jika ASN juga kepingin beramal. Kedua, kalau non-APBD itu model apa saja bebas. Misal diganti jati atau diganti marmer nggak apa. Kalau pakai APBD misal kayu kamper diganti jati kan jadi temuan," imbuh Jazuli.

Sementara, menanggapi surat edaran itu, beberapa ASN sempat mengeluh dan menilai iuran rehab masjid lebih berdana pemaksaan. Para ASN merasa keberatan pada point pembebanan iuran yang seluruhnya sudah dipatok oleh panitia.
 
“Walaupun nadanya sumbangan, tapi kalau sudah ada instruksi begitu dari ketua panitia yang juga Sekdakab jabatannya, ya sama saja. Mau tidak mau ya harus membayar. Tapi aneh saja menurutku Pemkab Jombang kok bangun masjid minta ke ASN, apa anggarannya kurang,” kata R-O 47, salah seorang ASN lingkup pemkab jombang yang enggan identitasnya disebutkan.

RO, juga mengatakan, tidak semua ASN beragama islam. Beberapa ASN yang bekerja baik di satker maupun tempat lain juga ada yang beragama lain. Ia menyarankan, kebijakan tersebut bisa dilakukan lebih arif karena para ASN merasa seperti ditarget meski tujuannya sangat mulia.

“Bagaimana dengan agama lain selain islam mau tidak mereka. Kalau saya sendiri diharuskan membayar Rp 500 ribu, karena Rp 100 ribu dikali lima. Kalau tidak ada patokan nominal mungkin  berbeda,” pungkasnya.


(ADI)