MALANG. Entah manusia jenis apa ini. Pria berinisal NS (45), warga Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur itu tega menyetubui anak kandungnya sendiri. Bejatnya lagi, perbuatan asusila ini dilakukan selama tiga tahun.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan perbuatan NS itu dilakukan sejak 2017 saat korban korban masih duduk di bangku kelas V sekolah dasar. Dalam melakukan aksi bejatnya, pelaku menakut-nakuti dengan ancaman dan kekerasan.
Bahkan, saat pertama kali menyetubui putrinya sendiri, pelaku juga tega melukai dengan gunting di bagian paha karena menolak. Lantaran ketakutan dan masih "bau kencur" korban akhirnya tak berdaya dijadikan budak nafsu bapaknya.
"Ancaman yang diberikan pelaku seperti tidak akan menafkahi korban dan keluarga. Pelaku juga mengancam membunuh korban bila bercerita kepada orang lain. Pelaku juga pernah melukai korban dengan gunting karena menolak, ” kata Kapolres saar gelar perkara, Kamis 9 Juli 2020.
Tidak hanya itu saja, pelaku ini juga memaki-maki korban di pesan singkat whatshapp dengan ucapan tak patut saat meminta "jatah". Pesan singkat ini juga dijadikan bukti oleh pihak kepolisian.
Perbuatan bejat pelaku biasanya dilakukan pada malam hari saat ibu dan adik korban sudah tidur. Perbuatan bejat yang sudah dilakukan berulang kali itu akhirnya terbongkar setelah tiga tahun, Saat korban beranjak dewasa dan berani cerita kepada ibunya. Hingga akhirnya, sang ibu melapor ke polisi.
(TOM)