BLITAR: Mengaku sebagai anggota polisi dan wartawan, tiga pria asal Kota Surabaya diringkus setelah melakukan pemerasan terhadap nelayan di Kabupaten Blitar.
Ketiga pelaku, AR, AS dan IS ditangkap Satreskrim Polres Blitar setelah mendapatkan laporan dari Rianto, seorang nelayan asal Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Blitar.
"Ketiga pelaku ini, dua diantaranya mengaku sebagai anggota polisi dan satu pelaku lainnya sebagai seorang wartawan saat melakukan aksinya, " ujar Kapolres Blitar, AKBP Adhitya Panji Anom.
Kasus penipuan dan pemerasan itu terjasi saat anak buah korban Riyanto mengisi solar delapan drum di salah satu SPBU. Tiba-tiba didatangi tiga pelaku dan menanyakan kegunaan solar tersebut.
BACA: Bea Cukai Pasuruan Bakar 11 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilainya Rp 15 Miliar
Setelah dijawab untuk bahan bakar perahu, pelaku mengancam akan memproses secara hukum.
Sebagai gantinya, agar kasus tersebut dihentikan pelaku meminta uang pada korban Rp 5 juta. Namun disepakati Rp 3 juta.
"Setelah uang tersebut ditransfer ke salah satu rekening pelaku, korban lantas melaporkan kasus ini ke polisi. Hingga akhirnya ketiga pelaku berhasil ditangkap, " ujar Kapolres.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Berupa kartu id card wartawan, uang dan bukti transfer uang sebesar Rp 3 juta.
Di depan petugas, salah satu pelaku masih berdalih tidak melakukan pemerasan, meski ada bukti slip transfer uang. Alasaannya bukan untuk dirinya. Dasar penipu!
(TOM)