Bupati Bangkalan Tersangka KPK, Khofifah : Proses Hukum

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (Foto / Istimewa) Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (Foto / Istimewa)

SURABAYA : Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa merespon terkait penetapan tersangka Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron atau Ra Latif. Khofifah menyerahkan sepenuhnya proses hukum tersangka kepada KPK. Dia juga meminta kepada seluruh pihak yang terkait dengan tindak pidana tersebut untuk kooperatif mengikuti proses hukum.

"Kita serahkan sepenuhnya pada proses hukum," kata Khofifah, Sabtu 29 Oktober 2022.

Orang nomor satu di Jatim itu enggan ikut campur atas keterlibatan kepala daerah yang terlibat dugaan kasus korupsi. Meski demikian, selama ini Khofifah juga getol mengajak seluruh pejabat di Jatim menghindari perbuatan yang mengarah kepada korupsi.

"Kita menyerahkan kepada proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri berjanji akan mengungkap nama-nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bangkalan, Jatim. Dia meminta publik untuk bersabar karena tim penyidik saat ini masih melakukan serangkaian tindakan penegakan hukum.

baca juga : 5 Hari di Bangkalan, KPK Geledah 14 Kantor dan 6 Rumah Dinas

Namun satu di antara nama itu adalah Ra Latif. Informasi yang dihimpun, penetapan tersangka Bupati Bangkalan itu terkait kasus jual beli jabatan. Selain menetapkan tersangka, KPK juga mencekal Ra Latif untuk tak pergi ke luar negeri.


(ADI)

Berita Terkait