SURABAYA : Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledahan kantor DPRD Jatim, Selasa 20 Desember 2022. Penggeledahan berlangsung selama 5 jam, dari jam 12.00 hingga 17.20. Hasilnya petugas membawa 6 koper.
Enam koper tersebut terdiri tiga koper kecil dan tiga koper berukuran besar, masing-masing dua koper berwana merah dan empat koper berwarna hitam. Selain koper, terlihat juga salah seorang petugas membawa sebuah kardus yang dibawa di tangan kanannya.
Kemudian barang-barang tersebut dimasukkan ke dalam mobil berwarna hitam.
Setelah itu, iring-iringan KPK dengan menggunakan delapan mobil tersebut meninggalkan gedung DPRD. Petugas hanya diam saat sejumlah wartawan mencoba menanyakan perihal isi dalam koper.
baca juga : Gadis Tulungagung Tewas Mengenaskan di Kamar, Polisi Dapati 10 Luka Tusuk
KPK Lepas Segel
Ruangan di gedung DPRD yang sempat disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini telah dilepas. Terdapat tiga ruangan yang sempat disegel dengan sticker bertuliskan ‘DALAM PENGAWASAN KPK’ oleh petugas KPK yakni ruangan Wakil Ketua DPRD, ruangan Sub Bagian dan Risalah dan juga ruangan operator CCTV.
Ruangan Wakil Ketua DPRD, Sahat P Simanjuntak disegel pada, Rabu 14 Desember 2022, begitupun juga ruangan Sub Bagian dan Risalah. Keesokan harinya, Kamis 15 Desember 2022, giliran ruangan operator CCTV yang diperiksa dan disegel oleh anggota KPK.
Tiga ruangan tersebut pada hari ini, sudah tidak disegel dan tidak terdapat sticker penyegelan yang sebelumnya menempel di pintu masing-masing ruangan. Penyegelan tiga ruangan di kantor DPRD Jatim tersebut merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat P Simanjuntak, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
(ADI)