NGAWI: Petugas Satreskrim Polres Ngawi dan DVI Polda Jatim membongkar makam seorang warga yang dicurigai menjadi korban pembunuhan. Kematian korban oleh warga dinilai tidak wajar!
Pembongkaran makam pria bernama Romdan, berusia 35 tahun, warga Desa Sirigan Kecamatan Paron, Ngawi dilakukan pada Senin siang, 20 Februari 2023.
"Petugas membongkar makam korban untuk diotopsi karena dicurigai meninggal tidak wajar dan mengalami luka cukup besar di bagian kepala sebelah kirinya, " ujar AKP Agung Joko Haryono, Kasat Reskrim Polres Ngawi.
BACA: Kecelakaan Beruntun di Kediri, Sopir Truk Terjepit, Pemotor Tewas!
Dari laporan warga yang merasa curiga, akhirnya petugas melakukan pembongkaran makam korban untuk dilakukan otopsi. Sebelumnya, menurut keluarganya, korban tewas terjatuh di dalam kamar mandi.
"Waktu berada di TKP, petugas tidak menemukan ceceran darah korban. Sedangkan baju serta celana korban juga dikubur oleh istrinya, " ujarnya.
Sambil menunggu hasil otopsi keluar dua minggu ke depan, petugas juga telah memeriksa istri korban, keluarganya maupun tetangga korban untuk dimintai keterangan.
(TOM)