Surabaya: Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti mengatakan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) tidak hanya diganti tiga tahun sekali, namun bisa setahun sekali jika kinerjanya tidak bagus.
Ia menyampaikan bahwa jabatan sekda selama tiga tahun merupakan kewenangan wali kota, termasuk menentukan akan diganti atau tidak.
“Tapi saya lebih melihat pada kemampuan. Jadi misalnya dalam satu tahun tidak bagus ya tidak usah nunggu tiga tahun untuk diganti. Sehingga wali kota perlu melakukan evaluasi tiap tahun, seperti yang dilakukan terhadap pejabat OPD (Organisasi Perangkat Daerah),” kata Reni Astuti, dikutip dari antaranews.com, pada 17 Januari 2023.
Selanjutnya, Reni juga menyampaikan bahwa selama jabatan tiga tahun itu adalah kesempatan sekda untuk berinovasi.
“Ada juga sisi positif ketika jabatan tiga tahun, yaitu inovasi. Jadi beri kesempatan untuk membangun inovasi,” ujar Reni.
Reni berharap seleksi Sekretaris Daerah Kota Surabaya bisa menemukan seseorang yang kompeten dan mumpuni untuk menempati jabatan sekda.
“Maka dari itulah seleksi harus dilakukan dengan sangat cermat, untuk menentukan sosok birokrat dengan SDM yang memang punya kemampuan problem solving. Bisa mengayomi, kemudian membangun budaya birokrasi yang produktif, dan juga menyenangkan,” ucap Reni.
DPRD Kota Surabaya mengharapkan kriteria sekda yang dapat membantu melancarkan jalannya birokrasi pemerintahan. Selain itu juga bisa membantu tantangan pemerintah kota untuk menghadapi kepadatan penduduk, persoalan banjir, kepadatan lalu-lintas, dan pengentasan kemiskinan dengan harapan masyarakat Surabaya yang semakin tinggi.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan bahwa Sekda Surabaya harus diganti maksimal tiga tahun sekali, karena jabatan tersebut sama seperti kepala dinas dengan jabatan Eselon II. Sehingga Cak Eri ingin pergantian sekda menjadi hal yang biasa.
“Sekda, kepala dinas, bukan jabatan selamanya. Tapi jabatan itu dia harus mau berputar ke manapun dan merasakan tempat manapun,” kata Cak Eri.
Saat ini sudah ada tiga nama ASN Pemkot Surabaya yang berhasil lolos tahapan seleksi yakni, Kepala Inspektorat Ikhsan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Rachmad Basari, dan Kepala Dinas Sumber Daya Alam Bina Marga (DSDABM) Lilik Arijanto.
Pengumuman hasil seleksi sekda bisa dilihat pada hari Selasa nanti dii laman resmi Pemkot Surabaya di surabaya.go.id.
(SUR)