Catat! Mendag Sebut Beli MinyaKita Harus Pakai KTP

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat meninjau harga-harga bahan pokok di Pasar Kreneng, Denpasar, Sabtu (4/2/2023). ANTARA/Ni Luh Rhismawati. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat meninjau harga-harga bahan pokok di Pasar Kreneng, Denpasar, Sabtu (4/2/2023). ANTARA/Ni Luh Rhismawati.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan sudah mulai menerapkan kebijakan pembeli harus menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) saat membeli MinyaKita. Hal ini guna pemerintah bisa mengontrol pembelian sehingga mencegah aksi borong.

"Sekarang beli (MinyaKita) pakai KTP. Jangan sampai orang beli itu memborong," kata Zulkifli, dikutip dari Antaranews.com, Sabtu 4 Februari 2023.

Dirinya menegaskan, pembeli tidak boleh memborong MinyaKita untuk dijual kembali. "Boleh saja beli 5 kilogram, tetapi harus ada KTP. Nggak boleh memborong untuk dijual lagi," ucapnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan untuk para penjual minyak goreng agar jangan main-main menjual MinyaKita di atas HET (harga eceran tertinggi) sebesar Rp14 ribu per liter karena ada pengawasan dari Satgas Pangan.

"Harganya tidak boleh naik, kalau naik kena Satgas, 'nggak boleh lagi jualan," ujarnya.

Guna mencukupi kebutuhan minyak goreng di pasaran, pemerintah dan produsen telah sepakat untuk meningkatkan tambahan suplai minyak goreng kemasan dan curah sebanyak 450 ribu ton per bulan, dari sebelumnya 300 ribu ton per bulan.

"Sekarang dikurangi yang ke pasar modern, yang online kita kurangi. Sekarang suplainya ke pasar (tradisional-red) dan akan diutamakan hingga Lebaran 2023 ini," ucapnya.

Menurutnya, terjadinya kelangkaan MinyaKita karena semakin banyak masyarakat beralih atau mencari MinyaKita karena dinilai kualitas dan botolnya bagus.


(SUR)