JAKARTA : Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan calon jemaah haji Indonesia 2023 sudah bisa melakukan pelunasan biaya mulai Senin tanggal 10 April 2023. Hal itu seiring ditandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1444 H. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief Hilman Latif, Sabtu 8 April 2023.
"Saya ingin menyampaikan kabar gembira bahwa Bapak Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres penyelenggaraan haji. Ini artinya calon jemaah haji sudah bisa melakukan pembayaran mulai 10 April 2023," kata Hilman.
Aturan mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1444 Hijriah resmi diteken Presiden Jokowi pada 6 April 2023. Aturan tersebut yakni Keppres Nomor 7 Tahun 2023 tentang BPIH tahun 1444 Hijriah yang bersumber dari biaya perjalanan ibadah haji dan nilai manfaat.
Hilman menambahkan, tahun ini menjadi kali pertama Indonesia kembali memberangkatkan jemaah dalam kuota normal pasca pandemi Covid-19. Total ada 221.000 jemaah, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Jumlah ini sesuai Keputusan Menteri Agama KMA No 189 tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1444 H.
baca juga : Keppres Biaya Haji Tahun 2023: Embarkasi Surabaya Termahal, Aceh Termurah
"Dari jumlah tersebut, ada 62.000-an jemaah berusia lansia yang wajib kita berikan perhatian khusus. Besaran jumlah tersebut tidak lepas dari kondisi tiga tahun terakhir di mana ada pembatasan jumlah jemaah dan pembatasan usia jemaah. Karena itu, haji tahun ini tema kita adalah Ramah Lansia," kata Hilman.
Oleh karena itu, Hilman yang juga Guru Besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta tersebut meminta PPIH Arab Saudi menghibahkan diri, pikiran, dan energi untuk melayani jemaah haji Indonesia. Dia meminta agar petugas menaggalkan semua identitas di kantor masing-masing. Semua petugas harus melebur dalam PPIH Arab Saudi.
"Mohon Bapak/Ibu bisa meneguhkan niat sejak malam ini. Bahwa kita ingin mengabdi dan melayani. Apa pun kondisinya, harus bisa melayani jemaah sebaik-baiknya. Bahwa nanti Bapak/Ibu ada yang berkesempatan menunaikan ibadah haji, itu adalah bonusnya," tandasnya.
(ADI)