Razia tersebut dilakukan setelah Polres Sidoarjo mendapat laporan warga yang resah dengan aksi balap liar ini. Kemudian, polisi dengan puluhan personel lantas menggerebek tempat tersebut.
Hasilnya, beberapa joki yang bersiap melakukan start motornya, serta puluhan remaja yang berada di pinggir Jalan Raya Jenggolo langsung berhamburan saat mengetahui aksi balap liar sedang digrebek polisi.
Namun, personel Polresta Sidoarjo dipimpin Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana dengan sigap melakukan pengepungan kawasan tersebut. Polisi pun tanpa kesulitan menangkap para pembalap liar ini.
“Baik itu joki, pemilik motor dan mereka yang melakukan taruhan kami bawa ke Mako Polresta Sidoarjo beserta barang bukti motornya,” ujar AKBP Deny.
Selain diperiksa kemudian dilakukan tindakan tilang. Karena di tengah masa pandemi Covid-19, mereka yang tertangkap akan dilakukan tes rapid dan urine. Lalu dilakukan pembinaan, dengan dipanggil orang tuanya.
“Sepeda motornya yang tidak sesuai standar, seperti menggunakan knalpot brong juga akan minta supaya diperbaiki atau dikembalikan ke standarnya,” lanjutnya.
Deny menegaskan, razia balap liar bakal terus digencarkan. Terlebih lagi jelang tahun baru 2021, Diharapkan melalui razia seperti ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi semua masyarakat, sehingga situasi kamtibmas di Kabupaten Sidoarjo berlangsung kondusif.
(ADI)