SURABAYA : Satreskrim Polrestabes Surabaya menggerebek praktik prostitusi di rumah susun sewa (rusunawa) Romokalisari, Benowo, Kota Surabaya. Seorang muncikari berinisial ST (27) warga Benowo diamankan dalam kasus ini. Hasil penyelidikan polisi, pelaku menjual beberapa perempuan kepada pria hidung belang melalui media sosial.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, kasus prostitusi ini terbongkar setelah warga curiga sering melihat laki-laki keluar masuk di sebuah kamar dalam rusunawa tersebut. Kecurigaan tersebut lantas dilaporkan polisi dan dilakukan penggerebekan.
"Awalnya digerebek oleh warga rusun yang mulai curiga dengan seringnya banyak laki-laki yang gonta ganti datang ke rusun milik terlapor. Akhirnya kami datang dan mengamankan pelaku pada Minggu 30 Januari 2022, sekira pukul 23.00 WIB," ujar Mirzal, Rabu 2 Februari 2022.
Baca Juga : Pemprov Jatim Minta Sekolah Terapkan PTM 50 Persen
Mirza mengatakan, kasus prostitusi ini tengah didalami Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Sebab, ada dugaan trafficcking anak di bawah umur dan prostitusi online.
(ADI)