KEDIRI: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota menggerebek industri pupuk cair oplosan di kawasan perumahan wilayah Kelurahan Manisrenggo, Kota Kediri, Senin 22 Februari 2021.
Selain menyita alat produksi, bahan kemasan, sampel pupuk dan lima kendaraan operasional serta, polisi juga mengamankan 12 orang dari lokasi penggerbekan.
"Saat ini, 12 orang kita periksa untuk dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan sementara mereka mengaku mengedarkannya ke wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah, " ujar Kapolres Kediri, AKBP Eko Prasetya.
Modusnya, pupuk dari berbagai merk dikemas ulang dengan merk dagang lain tanpa dilengkapi ijin. Saat polisi mengamankan lokasi tempat pengoplosan, pelaku hendak mengirimkan pupuk ilegal tersebut ke Probolinggo.
Hingga saat ini polisi masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini. Termasuk akan memeriksa sampel dari pupuk pupuk racikan ke laboratorium forensik.
(TOM)