PROBOLINGGO : Polres Probolinggo Kota mengamankan 10 pelajar di Jalan Taman Semeru, Rabu 9 Juni 2021. Mereka diamankan karena diduga terlibat kasus tawuran antarsekolah yang terjadi Selasa 8 Juni 2021. Polisi juga membawa serta 10 unit motor milik para pelajar ini. Selain tidak dilengkapi surat-surat, motor tersebut juga sudah dimodifikasi, sehingga tidak sesuai dengan standartnya.
"Mereka kami amankan karena berkumpul dan terindikasi akan melakukan tindakan yang tidak baik," kata Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Khoiril.
Khoiril mengatakan, pihaknya masih mendalamai keterlibatan mereka dalam aksi tawuran. Selain itu pihaknya juga melakukan tes urin terhadap 10 pelajar tersebut untuk mengetahui kemungkinan penggunaan narkoba.
"Kami juga lakukan pendataan setelah itu kami serahkan ke orang tuanya," katanya.
BACA JUGA : Hasil Penyelidikan, Pelaku Pencabulan Siswi SPI Batu Diduga Lebih Satu Orang
Informasi yang dihimpun 10 pelajar ini terjaring razia saat petugas melakukan patroli di titik-titik rawan pascatawuran antarpelajar di Probolinggo beberapa hari lalu. Polisi terpaksa membawa 10 pelajar ke kantor polisi karena terindikasi hekdak berbuat onar.
Diketahui, sekelompok remaja menggelar konvoi dan kemudian menggeruduk SMKN 4 Probolinggo. Siswa SMKN 4 menduga sekelompok remaja tersebut merupakan siswa SMK Ahmad Yani. Karena itu siswa SMKN 4 lantas melakukan aksi balasan dengan merusak kaca kaca sekolah.
(ADI)