SURABAYA: Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko memenuhi panggilan Polda Jawa Timur (Jatim) terkait tuduhan kasus ijazah palsu. Ia membantah tuduhan yang dilayangkan lembaga swadaya masyarakat (LSM) beberapa waktu lalu.
Sugiri mengatakan baru memenuhi panggilan polisi hari ini. Meski tak dipanggil, ia mengaku berencana melakukan klarifikasi atas tuduhan tersebut.
"Itu biar rakyatku tidak bingung. Masak bupatinya memalsukan ijazah, kan, lucu," ucap Sugiri, dilansir dari Antara, Selasa, 15 Februari 2022.
Sugiri membantah atas tudingan miring bahwa dirinya melakukan pemalsuan ijazah. Ia menegaskan bahwa ia benar-benar bersekolah untuk mendapatkan surat tanda kelulusan berkuliah.
"Lah mosok aku malsu ijazah, lek nggawe piye enggak ngerti carane yo ora mudeng. Wong aku sekolah (Lah masak aku memalsukan ijazah, membuatnya bagaimana caranya ya tidak tahu. Saya ini sekolah)," imbuh dia.
Baca: Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Bupati Ponorogo Penuhi Panggilan Polda Jatim
Anggota dewan sempat mendatangi kampus Sugiri berkuliah, yakni Universitas Tritunggal, untuk melakukan klarifikasi. Namun, Sugiri mengaku belum mengetahui hal itu.
"Saya tidak paham, tetapi yang jelas saya dipanggil makanya datang akan menjelaskan dan mengklarifikasi," kata dia.
Ditreskrimum Polda Jatim Totok Suharyanto, mengatakan Sugiri dilaporkan atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP. Tetapi, ia belum bisa mengatakan laporan tersebut karena masih dalam pemeriksaan.
"Hasilnya nanti akan kami sampaikan kalau sudah selesai pemeriksaannya," tutur dia.
Hingga saat ini status Sugiri masih sebagai saksi dalam dugaan kasus tersebut. "Status beliau sebagai saksi dan masih kami klarifikasi," ujar dia. (Monique Handa Shafira)
(UWA)