Kasus Gratifikasi Saiful Illah, KPK Periksa 6 Saksi

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Foto / Istimewa) Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Foto / Istimewa)

SIDOARJO : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa 6 saksi terkait kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo yang sempat menjerat mantan Bupati Saiful Illah. Dari 6 saksi itu, di antaranya ada nama mantan Sekda Sidoarjo DS.

Keenam saksi tersebut adalah SD selaku Direktur PT. GJM, NA selaku staf keuangan PT MIEL, RW dan AB selaku Staf PT MIEL, RN dan mantan Sekda Sidoarjo DS. "Keenam saksi itu diperiksa terkait TPK (tindak pidana korupsi) dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Pemeriksaan dilakukan dilakukan di Polresta Sidoarjo hari ini," terang Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu 10 Agustus 2022.

Diketahui, KPK juga telah memeriksa belasan saksi pada 17 Maret 2022 lalu. Dalam pemeriksaan saat itu, KPK juga memeriksa anak kandung Saiful Illah. Namun hingga hari ini, KPK belum mengumumkan tersangka atas kasus tersebut.

Baca juga : Dilaporkan Polisi Usai Pukuli Warga, Begini Kata Anggota DPRD Sampang

 


(ADI)

Berita Terkait