SURABAYA : Polisi terus mendalami kasus pembunuhan bayi lima bulan oleh ibu kandungnya, Ela Sari Yuni Hartini. Hasil penyelidikan sementara, pelaku tega menganiaya anak kandungnya karena pelampisan sering cekcok dengan suaminya. Pengakuan itu disampaikan tersangka saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Wonocolo.
Dalam pemeriksaan itu, tersangka mengaku emosinya tak terkontrol karena kerap bertengkar dengan suaminya. Karenanya, saat sang anak menangis atau rewel dia selalu marah dan menganiayanya. Ironisnya, tindakan tersebut dilakukan pelaku berulang kali.
"Alasannya untuk melampiaskan kemarahan. Karena sering cekcok dengan suaminya. Pengakuannya, korban sering menangis sehingga membuatnya geram," kata Kapolsek Wonocolo Kompol Roycke Hendrik Fransisco, Selasa 28 Juni 2022.
Sementara itu dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan luka lebam di beberapa bagian tubuh korban, termasuk gumpalan darah di bagian kepala belakang. "Itu akibat benturan setelah dilempar ibunya ke tempat tidur," katanya.
Baca juga : Hilang saat Bermain, Bocah 10 Tahun Ditemukan Tewas di Sungai Brantas
Roycke mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan atas kasus ini, termasuk memeriksa kejiwaan pelaku ke rumah sakit. Dia mengatakan, pelaku telah dirujuk ke RS Bhayangkara Polda Jatim untuk mengetahui apakah pelaku dalam kondisi normal atau terganggu jiwanya.
"Kalau ternyata dia ada gangguan jiwa, ya kasus ini tidak bisa diproses. Begitu juga sebaliknya. Sementara ini, tersangka baru satu, ibu kandung korban," ujarnya.
Diketahui, jasad bayi berusia 5 bulan ditemukan meninggal dengan kondisi membusuk di rumah Jalan Siwalankerto Tengah, Surabaya, Sabtu 25 Juni 2022 malam. Bayi berusia 5 bulan tersebut dilaporkan meninggal dunia sudah tiga hari. Dari hasil olah TKP polisi, bayi tersebut meninggal sengaja dibunuh oleh ibu kandungnya.
Ironisnya, sang ibu justru berlibur ke Yogyakarta, sebelumnya mengancam akan membunuh ibunya jika memberitahukan tindakannya pada orang lain.
(ADI)