SURABAYA : Oknum anggota DPRD Surabaya berinisial MAH digerebek istri sirinya, MR (24) di kamar lantai 12 Apartemen Puncak Bukit Golf, Jalan Bukit Darmo, Kamis 9 Juni 2022. Saat itu, MAH kedapatan bersama wanita berinisial H. Tak terima digerebek, H justru melakukan penganiayaan terhadap MR.
Dikonfirmasi, Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Agung Widoyoko membenarkan kejadian tersebut. Ia telah menerima laporan penganiayaan tersebut dan akan ditindak lanjuti dengan mediasi pada Sabtu, 11 Juni 2022. “Benar ada kejadian itu. Masih bersifat aduan jadi kita tindak lanjuti dengan mediasi,” kata Agung.
Informasi yang dihimpun, penggerebekan terhadap MAH dilakukan setelah ia tak pulang selama 3 minggu. Berkali-kali MR mencoba menghubungi namun tidak aktif. MR pun sempat mendatangi oknum anggota DPRD Surabaya itu ke kantor dewan dan DPC PKB Surabaya tetapi hasilnya nihil.
Kemudian, MR pun teringat dengan seorang pemandu lagu berinisial H di salah satu Karaoke di Surabaya. MR pernah mengetahui H saat ia menghubungi MAH. Ia yang penasaran langsung mendatangi apartemen Puncak Bukit Golf tempat H tinggal. Disana, ia mendapati mobil Fortuner Hitam milik Mah berada di parkiran.
Baca juga : Fatwa MUI Sebut Pernikahan Manusia dan Domba Penistaan Agama
Melihat hal itu, MR lantas yakin jika suami sirinya itu berada di apartemen itu. Kecurigaan MR terbukti, setelah ia naik di lantai 12, MR bertemu dengan staff MAH. MR pun sempat dihalang-halangi, namun ia tetap nekat masuk setelah melihat sepatu MAH berada di kamar itu.
MR dan MAH pun sempat cek cok di lokasi. Nah, saat sedang berdebat, tiba-tiba H keluar dengan emosi dan mengumpat MR dengan kalimat kasar. H lantas memukul dan membenturkan kepala MR ke Tembok Apartemen. Merasa dirugikan, MR lantas melapor ke Polsek Dukuh Pakis.
(ADI)