Pasuruan: Satreskrim Polres Pasuruan Kota menangkap seorang pria berinisial MH, 40, warga Kelurahan Bugul Lor, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Dia diduga melakukan membobol dealer motor di Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Kamis, 30 September 2022.
“Kami berhasil mengamankan satu orang pelaku yang merupakan pembobol dealer di Kota Pasuruan. Dari aksinya tersebut pelaku berhasil mengambil sejumlah uang tunai puluhan juta,” kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismojo Jati, dikutip dari Berita Jatim, Rabu, 27 Spetember 2023
Makung menjelaskan modus operandi yang digunakan oleh MH adalah denganmembobol dinding dealer menggunakan obeng untuk mengupas cat dinding. Setelah berhasil mengelupas cat dinding, MH kemudian menjebolnya dengan menggunakan linggis. Setelah berhasil masuk ke dalam dealer, MH membobol brankas dan mengambil uang serta beberapa barang berharga yang ada di dalam dealer tersebut.
MH tidak melakukan aksi pembobolan dinding tersebut sendirian. Dia beraksi melainkan bersama tiga orang temannya yang telah ditangkap dan sudah menjalani persidangan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp23 juta.
MH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4e dan 5e Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
(SUR)