SURABAYA: Mengaku sebagai tim sukses calon kepala daerah, seorang pria diringkus aparat unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya setelah menganiaya wanita di salah satu apartemen kawasan Surabaya Barat.
Dalam rekaman CCTV apartemen, terlihat pelaku RZ (33 tahun) sedang bertengkar dengan kekasihnya bernama Anggriani Chintami Ayu Lestari (32 tahun). Pertengkaran tidak hanya ada mulut namun berujung penganiayaan disaksikan dua pria penjaga keamanan.
Korban mengalami luka di bagian wajah dan tangannya akibat dipukul setelah sempat membanting ponsel pelaku. Setelah melakukan penganiayaan, pelaku RZ juga mengunci korban dari luar kamar.
“Baru kenal satu satu bulan lalu. Katanya salah seorang tim sukses calon kepala daerah di Pilkada Kota Solo, “ ucap korban menceritakan awal perkenalannya dengan RZ.
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo mengatakan hasil pemeriksaan, pelaku tidak ada kaitannya dengan tim sukses salah satu calon kepala daerah di Kota Solo.
“Hanya mengaku-ngaku saja sebagai tim sukses, kita pastikan tidak ada hubungannya dengan calon kepala daerah di Solo. Polisi saat ini mendalami kasus penganiayaan yang berawal dari perselisihan pelaku dengan korban, “ ujarnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa ponsel, hasil visum dan rekaman kamera CCTV di apartemen kawasan Surabaya Barat.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 333 ayat 1 dan pasal 351 ayat 1 KHUP tentang penyekapan atau perampasan kemerdekaan dan penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama delapan tahun.
(TOM)