Usai Diperiksa, Ratusan Pendemo Omnibus Law Dipulangkan

Ratusan pendemo saat melakukan kerusuhan menolak omnbus law di depan Gedung Grahadi beberapa waktu lalu (Foto / Istimewa) Ratusan pendemo saat melakukan kerusuhan menolak omnbus law di depan Gedung Grahadi beberapa waktu lalu (Foto / Istimewa)

SURABAYA : Ratusan remaja dan pelajar SMA/SMK yang diamankan Polrestabes Surabaya saat demo tolak Omnibus Law dipulangkan. Mereka diizinkan kembali ke rumah setelah menjalani pemeriksaan 1x 24 jam. 

"Ada 182 orang yang kami amankan, 99  diantarnya pelajar dan anak-anak. Mereka sudah kami pulangkan dengan dijemput orang tua masing-masing," kata Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo. 

Hartoyo mengatakan, seluruh pelajar yang diamankan telah didata. Mereka juga sudah dilakukan rapid test untuk mengetahui kemungkinan paparan covid-19.

"Hasilnya semua non reaktif," terangnya.  

Untuk pelaku yang diduga membawa bom molotov, Hartoyo mengaku masih melakukan pendalaman. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan.

“Kami juga akan melakukan patroli siber. Sebab, ada bebera akun di media sosial yang berisi provokasi terkait Omnibus Law,” ujarnya.

Diketahui, 182 pendemo diamankan saat aksi di depan Gedung Negara Grahadi. Ratusan pendemo tersebut ditangkap karena terindikasi hendak membuat kerusuhan. Sejumlah benda berbahaya berhasil diamankan, termasuk bom molotov.


(ADI)

Berita Terkait