Istri Oknum Anggota Polri Diduga Jadi Otak Investasi Bodong di Magetan, Kerugian Rp676 Juta

Sulistiana menunjukkan surat pernyataan sanggup mengembalikan uang oleh terduga pelaku penipuan (Foto / Istimewa) Sulistiana menunjukkan surat pernyataan sanggup mengembalikan uang oleh terduga pelaku penipuan (Foto / Istimewa)

MAGETAN : Didampingi kerabatnya, Sulistiana (50) mendatangi Polres Magetan, Jumat 21 Oktober 2022. Dia ingin melaporkan kasus dugaan penipuan berkedok investasi bodong yang membuatnya kehilangan Rp800 juta. Belakangan terungkap, investasi bodong berkedok koperasi itu diduga diotaki istri oknum anggota Polri.

Sulistiana menceritakan kasus yang menimpanya itu berawal ketika dia didatangi dan ditawari oleh pasangan suami istri untuk berinvestasi di koperasinya. Karenan menjanjikan keuntungan yang besar, Sulistiana pun tertarik hingga terbujuk oleh kedua terduga pelaku.

"Dia adalah istri anggota Polri yang mengaku berdinas di Polres Ponorogo," kata Sulistiana.

Singkat cerita, Sulistiana pun ikut berinvestasi di koperasi itu. Awalnya, Sulistiana mendapat laba sesuai perjanjian, namun saat modal yang ditambah sampai ratusan juta rupiah bagi hasil tidak pernah diberikan sejak Mei 2022 hingga Oktober 2022.

“Total uang yang saya investasikan Rp805 juta dan baru kembali sebagian. Dan masih tersisa sekitar Rp726 jutaan. Sudah empat dicicil Rp50 juta jadi masih sekitar Rp676 juta,” ungkapnya.

baca juga : Pria Lumajang Lempar Kursi Kepala Hakim Pengadilan Agama, Tak Terima Diputus Cerai

Sebelum memutuskan lapor polisi, Sulistiana pun mengaku sempat dilakuka mediasi. Terduga pelaku sepakat untuk mengembalikan uang melalui surat pernyataan sanggup mengembalikan, namun hingga batas tanggal yang disepakati masih diingkari.

“Dia mbulet dan ingkar janji. Saya putuskan jalur hukum saja,” pungkasnya.

 


(ADI)

Berita Terkait